Standar kebersihan minimarket

Dalam melakukan kegiatan kebersihan minimarket, agar hasil lebih maksimal maka diberlakukan pembagian area untuk mempermudah mengidentifikasi kegiatan kebersihan, dibagi menjadi 4 area yaitu:

Area Luar

  1. Area parkir, teras dan halaman depan toko
  2. Bersihkan sampah dan buang pada tempatnya
  3. Sediakan tempat pembuangan sampah sementara
  4. Bersihkan debu dan kotoran pada halaman toko, jika perlu siramlah dgn air dan pastikan air tsb tidak menggenang
  5. Pastikan kaca bagian luar bersih dan bebas dari debu
  6. Pastikan produk yang ada luar area penjualan bersih dan bebas dari debu

Area penjualan

  1. Seluruh peralatan di dalam toko
  2. Produk yang di pajang dan raknya
  3. Lampu dan langit langit
  4. Komputer dan pendukungnya, meja kasir, etalase, ac, maupun kipas angin
  5. Lantai di dalam toko
  6. Pintu kaca dan kaca depan toko bagian dalam

Area Gudang

  1. Pastikan lantai gudang dalam kondisi bersih
  2. Penyimpanan barang karton disusun teratur dan rapi
  3. Jauhkan barang kimia dari stock barang makanan dan minuman
  4. Rapikan dan tata kardus bungkus produk jual
  5. Pastikan posisi pintu gudang tertutup dan hanya dapat diakses oleh karyawan

Area Toilet

  1. Toilet harus dalam keadaan kering, bersih dan layak pakai
  2. Kebersihan toilet meliputi lantai, dinding keramik, plafon, dan kloset
  3. Toilet dalam kondisi selalu kering
  4. Pastikan posisi pintu toilet tertutup dan hanya dapat diakses oleh karyawan jika toilet ada didalam area toko
  5. Pastikan kloset dalam keadaan bersih dan tidak bernoda
  6. Pastikan alat-alat kebersihan tersimpan dan tertata rapi

 

Kegiatan kebersihan diatas wajib dilakukan secara rutin setiap hari dan setiap shift. Semakin luas toko maka semakin lama pula penyelesainnya. Maka diperlukan pembagian jadwal kebersihan sesuai shift nya. Agar beban kerja menjaga kebersihan tidak berat hanya untuk shift pagi saja.