Minimarket pun Bersiap Hadapi Era Normal Baru

BATANG – Persiapan menghadapi era normal baru selepas pandemi Covid-19 mulai dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat, seperti yang dilakukan oleh di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang. Mereka mengeluarkan imbauan kepada para pengelola minimarket di wilayah Batang untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat transaksi jual beli dengan konsumen.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM, Endang Rahmawati menyampaikan, pihaknya melakukan pencegahan penularan virus Corona dengan cara mengedukasi para pemilik minimarket, karyawan, dan konsumen untuk membiasakan diri dengan pola tatanan kenormalan baru. Beberapa tindakan yang harus dibiasakan adalah mencuci tangan pakai sabun sebelum memasuki minimarket, pengukuran suhu tubuh, dan menjaga jarak aman antarkonsumen. Bahkan, pembatasan jumlah pengunjung pun dapat diterapkan manakala berada di dalam minimarket.

“Sebagai bentuk kesiapan dengan hadirnya New Normal, Disperindag terus mengimbau pengelola minimarket supaya membatasi jumlah pembeli hanya 10 orang saat masuk. Sebelum ada yang selesai berbelanja, diharapkan konsumen tidak memaksakan diri untuk masuk, sehingga tidak menimbulkan kerumunan saat berbelanja,” ujar Endang saat ditemui di kantornya, Kamis (28/5/2020).

Endang menambahkan, kepatuhan dari pengelola, dan konsumen terhadap protokol kesehatan menentukan cepat lambatnya pememutusan mata rantai penularan Covid-19.

Sementara itu, manajer salah satu minimarket, Ayati mengaku, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan saat melayani pembeli.

“Kita sudah menyiapkan tempat cuci tangan sebelum dan sesudah berbelanja, pemberian tanda jarak aman saat mengantri, dan pemakaian alat pelindung diri bagi karyawan saat melayani konsumen,” katanya saat ditemui di toko tempatnya bekerja.

Ayati juga bersedia untuk mengikuti semua aturan yang ditetapkan Disperindag, termasuk imbauan untuk membatasi jumlah pembeli yang masuk ke dalam minimarket.

Penerapan protokol kesehatan di minimarket disetujui oleh Ikmal, salah seorang pelanggan minimarket. Menurutnya, upaya pencegahan dari penularan virus Corona sangat diperlukan. Dirinya juga tidak mempermasalahkan penerapan aturan tersebut saat era normal baru nanti.

“Sebagai pembeli harus melindungi diri dengan mencuci tangan dan memakai masker, sedangkan untuk karyawan minimarket menerapkan protokol kesehatan seperti memberi tanda jarak aman, memakai masker dan alat pelindung diri,” ungkapnya.

sumber : jatengprov.go.id