New Normal Mulai Berlaku di Kota Cilegon, Tidak Pakai Masker Tak Boleh Masuk Mal

Personel Polri dan TNI melaksanakan pendisiplinan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di tempat umum saat pelaksanaan new normal.

Salah satunya yakni pendisiplinan kepada pengunjung dan memastikan protokol kesehatan di mal Ramayana Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, kegiatan pendisiplinan di mal ini merupakan kesiapan Polri dan TNI guna mendukung program pemerintah tentang penerapan new normal.

“Ini merupakan bentuk sinergitas POLRI dan TNI dalam mendukung program pemerintah tentang penerapan New Normal, sehingga kita melakukan giat pendisiplinan kepada pengunjung di mal Ramayana,” katanya di mal Ramayana Cilegon.

AkBP Yudhis Wibisana menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait penerapannew normal.

“Kita mengimbau pengunjung mal Ramayana agar wajib memakai masker, menerapkan physical distancing atau jaga jarak dengan pengujung lain dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer,” jelas AKBP Yudhis Wibisana.

“Dan kita juga memastikan mal Ramayana Kota Cilegon ini juga menerapkan protokol kesehatan. Dan bagi pengunjung yang tidak melakukannya, akan kami tegur dan tidak kami izinkan untuk berkunjung ke mal tersebut,” lanjut AKBP Yudhis Wibisana.

Selain mengimbau langsung ke mal dan pusat keramaian, Polri dan TNI juga memberikan imbauan melalui public address.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Di tempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan situasi new normal yang mulai diberlakukan.

“Untuk menjalani New Normal ini, kita harus mengetahui dulu apa yang dimaksud dengan New Normal,” katanya.

“New Normal adalah membiasakan hal yang baru yang tidak biasa kita laksanakan di kehidupan sebelumnya, seperti tempat-tempat keramaian harus mempersiapkan protokol kesehatannya, dan biasanya kita keluar tidak menggunakan masker sekarang harus menggunakan masker dan sebagainya, itulah yang dinamakan new normal,” jelasnya.

Untuk itu, Kombes Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah tentang penerapan New Normal.

“Dalam rangka menuju tatanan kehidupan baru atau new normal, mari kita sama-sama mendukung program pemerintah ini. Dengan mengikuti anjuran dari pemerintah maka kita turut andil dalam mencegah penyebaran virus Corona tersebut,” ujarnya. (Tribuners/Martin Ronaldo Pakpahan)

sumber : banten.tribunnews.com